Calon Potensial
1. Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan dan Ketua Umum Partai Gerindra.
2. Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.
3. Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah.
4. Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
5. Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat.
6. Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Badan Pengawas Pemilihan Umum - DPR sahkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024.
akil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengatakan, pelaksanaan Pemilu serentak 2024 masih dihadapkan beberapa potensi permasalahan di antaranya terkait distribusi logistik Pemilu, data pemilih, kapasitas dan beban kerja petugas KPPS yang terlalu tinggi, data hasil penghitungan suara, hingga terjadinya gugatan akhir Pilpres. Selain itu juga ada kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.
“Kita melihat contohnya pada Pemilu 2019, berkaitan dengan lembaran kertas surat suara Caleg dan Pilpres yang banyak. Hal itu kemungkinan juga akan kita hadapi, apalagi tahun 2024 dilaksanakan juga Pilkada meski bulannya berbeda,” kata Saan saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu Jawa Barat, di Aula Kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini.
Potensi masalah lainnya yakni pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di tengah pandemi Covid-19. “Karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dilaksanakan di tengah pandemi, maka penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu dalam menyusun anggaran juga harus memperhatikan prokes (protokol kesehatan) dan APD (Alat Pelindung Diri) untuk seluruh pengawas Pemilu,” tandas politisi Partai NasDem itu.
Terkait tingginya beban kerja penyelenggara Pemilu, khususnya penyelenggara di tingkat TPS, Saan menilai akan berimbas pada keengganan masyarakat untuk berpartisipasi menjadi petugas TPS.
Sedangkan terkait kekurangan tenaga ASN di KPU dan Bawaslu Jabar, Saan mengatakan hal ini akan menghambat jalannya persiapan Pemilu 2024. Untuk itu, Komisi II DPR RI segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemudian terkait adanya irisan tahapan penyelenggaraan antara Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 yang akan berjalan bersamaan hal ini dinilai akan mengakibatkan konsentrasi penyelenggara terpecah. Terakhir, kata Saan, pengalaman 2019 semoga tidak terjadi lagi adanya DPT hasil perbaikan sampai tiga kali.
Di Sumatra Utara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengapresiasi program kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam melaksanakan implementasi reformasi birokrasi, melalui sistem digitalisasi e-government. Dimana, e-government sendiri merupakan suatu sistem pemerintahan berbasis teknologi komunikasi untuk meningkatkan kualitas proses pelayanan dari lembaga pemerintahan kepada masyarakat melalui pelayanan online atau daring.
“Dengan demikian saya menilai positif program yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumut, dengan menggaungkan sistem digitalisasi berbasis e-government. Melalui sistem e-government, masyarakat bisa ikut mengontrol pekerjaan pemerintah,” kata Junimart usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Gubernur Sumut beserta jajaran, di Kantor Gubernur Sumut baru-baru ini.
Junimart berharap dengan adanya sistem digitalisasi di Sumut, seluruh program dan kinerja tingkat provinsi, kabupaten/kota, bisa terintegrasi secara baik dan terkontrol. Sehingga tidak membuat hambatan yang lebih besar dalam pelayanan kepada masyarakat. Diakui Junimart, penerapan sistem digitalisasi akan mengeluarkan anggaran yang cukup besar, karena menggunakan perangkat canggih pada sistem tersebut.
Saat memimpin Tim Kunjungan Kerja di Jawa Timur, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN Kanwil) Jatim yang capaiannya 90 persen di setiap Program Strategis Nasional.
dilaksanakan dengan baik, bahkan Kanwil Provinsi Jawa Timur capaian tertinggi se-Indonesia, saya apresiasi sebesar-besarnya,” ungkap Luqman usai pertemuan dengan Kepala Kanwil BPN Jawa Timur beserta jajarannya di Surabaya, Jatim.
Luqman mendorong BPN Jatim untuk terus menggencarkan program strategis nasional, khususnya terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mengingat PTSL adalah program yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. “Ini perlu terus dilakukan karena pentingnya legalitas bagi masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah agar tidak menjadi sasaran empuk mafia tanah,” katanya.
Disampaikan Luqman, dalam percepatan PTSL, pemerintah berpegang pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 dan SKB 3 Menteri (ATR/BPN, Kemendagri, Kementerian Desa) Tahun 2017. “Dua aturan ini menginstruksi pemerintah pusat kepada bupati/wali kota agar membantu mensukseskan percepatan PTSL dengan cara membantu biaya pra PTSL agar tidak membebani masyarakat, dan membantu dalam hal pengurangan atau pembebasan BPHTB,” terangnya.
“Saya berharap selama regulasi belum dicabut para kepala kantor bekerjasama dengan Anggota DPR untuk komunikasi ke pemda setempat agar manfaatnya bisa dirasakan oleh rakyat,” sambung Luqman.